Cara Cek Data Pemilih Pemilu 2019
PORTAL-INFORMASIKU : Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan website yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek nama serta tempat pemungutan suara (tps) pemilih.
Untuk mengecek daftar nama serta tps pemilih, siapkan nomor induk KTP yang digunakan pada daftar pencarian.
Untuk mengecek daftar nama serta tps pemilih, siapkan nomor induk KTP yang digunakan pada daftar pencarian.
![]() |
| Cara Cek Data Pemilih Pemilu 2019 |
Berikut ini cara cek daftar pemilih pileg 2019.
1. Silahkan masukkan link https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional
2. Masukkan nomor induk KTP pada kolom cari yang tersedia
3. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nomor induk KTP, Nama, Jenis Kelamin, Nama Propinsi, Nama Kabupaten/Kota, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan, serta nomor TPS pemilih.
2. Masukkan nomor induk KTP pada kolom cari yang tersedia
3. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nomor induk KTP, Nama, Jenis Kelamin, Nama Propinsi, Nama Kabupaten/Kota, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan, serta nomor TPS pemilih.
Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Lihat Disini

0 Response to "Cara Cek Data Pemilih Pemilu 2019"
Post a Comment